BKN Umumkan Hasil Seleksi PPPK Mubar Hari Ini, 1 Orang Dinyatakan TMS

- 11 Maret 2023, 18:47 WIB
Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan,  Pemkab Mubar telah menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pengumuman hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional guru.
Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan, Pemkab Mubar telah menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pengumuman hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional guru. /Istimewa/

“Namun pada proses pemberkasan yang dilakukan pada  2022 lalu, ditemukan satu guru tidak memenuhi syarat. Sehingga, BKN menemukan ketidaksesuaian data dari hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tersebut. Sehingga kita (Pemkab Mubar) diminta untuk dapat berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ungkapnya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sultra Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Lewat Perhelatan Ekshibisi Sepak Bola

Dalam rangka persiapan usulan penetapan Nomor Induk PPPK Guru, BKPSDM diharapkan melakukan validasi terlebih dahulu dan membuat pengumuman berdasarkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru yakni wajib terdapat informasi bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal yang ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x