Siswa SD dan SMP di Konawe Dilarang Mengendarai Motor ke Sekolah, Suryadi: Kalau Melanggar Disanksi

- 23 Februari 2023, 22:12 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Suryadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Suryadi. /Istimewa/

KENDARI KITA-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Suryadi, membahas soal larangan berkendara dengan sepeda motor ke sekolah khususnya bagi siswa SD dan SMP.

Menurut Suryadi, jika larangan tersebut tak diindahkan oleh peserta didik (siswa), maka sanksi tegas menanti. Penerapan sanksi kata Suryadi, diputuskan pihak sekolah.

Lebih lanjut, Kata Suryadi, sejak surat imbauan dan larangan diterima pihak sekolah dari Polda Sultra dan Polres Konawe, pihaknya langsung menginformasikan ke grup kepala sekolah untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Profil Serma Agustan, Babinsa Koramil Landono yang Ditemukan Meninggal di Selokan

"Jadi, ini kan setelah ada himbauan dalam bentuk surat dari Polda dan polres Konawe itu kami serahkan semua ke pihak sekolah," kata Suryadi kepada awak media di Konawe, Kamis, 23 Februari 2023.

Menurut Suryadi tata tertib sekolah baik SD maupun SMP ditentukan pihak sekolah, termasuk larangan membawa kendaraan, menggunakan knalpot bogar serta memakai kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan berkendara, seperti helm dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Sehingga jika melanggar tentu ada sanksi tegas dari sekolah. Itu ada yang namanya tata tertib sekolah, di tata tertib sekolah itu bisa dituangkan tentang penggunaan knalpot bogar itu, itu yang menjadikan dasar karena bisa jadi jangan sampai orang tua siswa keberatan kenapa disita kenapa dilarang," ujarnya.

Baca Juga: Pengukuhan K3S dan FK3S Periode 2022-2026, Bupati Konawe Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

Hingga kini kata Suryadi, pihaknya belum menerima laporan terkait penggunaan motor knalpot bogar di lingkungan SD dan SMP.

"Meskipun laporannya belum ada, Insya Allah kami akan menyosialilsasikan hal ini kepada Kepala Sekolah di Konawe untuk diteruskan ke siswa," katanya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x