KENDARI KITA - Komisi III DPR RI menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam mengusut kasus pertambangan di bumi anoa.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja reses, masa persidangan III, tahun sidang 2022-2023 dengan mitra kerjanya, di Aula Polda Sultra, Rabu 23 Februari 2023.
Adapun anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam kunjungan kerja tersebut adalah H. Ahmad Sahroni, Sarifuddin Suding, Johan Budi, Dr. Hinca IP Panjaitan dan Arteria Dahlan.
Baca Juga: Penghuni Lapas dan Rutan di Sultra Membludak, Didominasi Narapidana Kasus Narkoba
Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Sultra, Patris Yusrian Jaya yang didampingi Wakil Kepala Kejati Sultra, Herry Ahmad Pribadi menyampaikan pemaparan tentang realisasi anggaran tahun 2022.
Patris Yusrian Jaya menyampaikan tentang kendala dalam pencapaian target kinerja dan solusi yang dilakukan, target PNBP tahun 2023, upaya pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Korupsi, dan jumlah potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp16.853.403.628.
Patris juga menyampaikan perkara yang menonjol di wilayah hukum Kejati Sultra.
Dalam pemaparan itu, Kajati Sultra juga menyampaikan mengenai data profil wilayah Kejati Sultra, serta data pejabat Kejati Sultra.