LMC Bakal Adukan PT TMM ke Dirjen Minerba dan Mabes Polri

- 11 Februari 2023, 10:00 WIB
Ketua Law Mining Center (LMC), Julianto Jaya Perdana.
Ketua Law Mining Center (LMC), Julianto Jaya Perdana. /Istimewa/

KENDARI KITA-Law Mining Center (LMC), bakal mengadukan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) ke Dirjen Minerba dan Mabes Polri.

Sebelumnya LMC telah mengadukan perusahaan tanbang nikel Konawe Utara (Konut) itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).

Baca Juga: Sopir Angkot di Kendari Pukuli Driver Ojol, Pelaku Diduga Mabuk Pongasi, Kini Ditahan Polisi

Ketua LMC, Julianto Jaya Perdana mengatakan, PT TMM diduga telah menyalahgunakan Kouta Penjualan Domestik Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk kepentingan ilegal dan di luar dari kepentingan di Wilayah IUP PT TMM.

PT TMM kata Julianto, juga diduga telah turut serta dalam membantu mengeluarkan hasil kegiatan ilegal di Wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Romantis yang Layak Jadi Tontonan Hari Valentine

"Selain diindikasikan merambah kawasan hutan tanpa izin, PT TMM juga diduga menggunakan kuota penjualan domestiknya untuk memfasilitasi hasil kegiatan tambang ilegal di blok Mandiodo pada tahun 2022," ungkapnya.

"Jadi hasil kegiatan tambang ilegal yang berasal dari Wilayah blok Mandiodo penggunaan dokumen terbang merupakan sentrum dari berhasilnya ore Nickel bisa terjual ke pabrik, metodenya yakni SI nya kami duga di palsukan di dukung dengan surveyor dan oknum Syahbandar yang turut serta dalam memuluskan keberangkatan tongkang-tongkang yang keluar dari wilayah blok Mandiodo ke perusahaan smelter pemurnian nikel," imbuhnya.

Baca Juga: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Apresiasi Penguatan Tugas dan Fungsi Binapi dan Latker Produksi

Mahasiswa Hukum UHO itu meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo urut serta menindak fasilitator dokumen terbang khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x