Julianto berharap KLHK RI memberikan sanksi tegas berupa penghentian dan rekomendasi pencabutan IUP terhadap PT TMM.
Baca Juga: Hidayatullah: Pemilu Tak Sekedar Kampanye Pilpres, Pendidikan Politik Melahirkan Pemilih Cerdas
"Kami berharap agar hukum di tegakkan seadil-adilnya. Kangan kemudian hanya penambang ilegal yang beroperasi di wilayah kawasan hutan ditindak oleh Gakkum, namun pemilik IUP yang juga terbukti merambah kawasan hutan harus ikut diangkut dan disanksi administrasi untuk meminimalisir kasus deforestasi," pungkasnya.