Perubahan sistem ini kata Taslim, semata-mata bertujuan mempercepat proses realisasi pengelolaan keuangan.
"Ini tujuannya untuk mempercepat realisasi," katanya.
Baca Juga: Indonesia Target Jadi Produsen Makanan dan Minuman Halal Nomor 1 Dunia
Ia berharap agar para Abdi Negara yang belum menerima gaji untuk sama-sama bersabar.
Hal ini kata dia, dilakukan agar ASN terhindar dari masalah pengelolaan keuangan seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Negara Titip PMN untuk Bank BTN Senilai Rp 2,5 Triliun, Menkeu: BUMN Jangan Sekedar Cari Untung
"Lebih baik terlambat sedikit daripada besok lusa dalam pelaksanaannya hambatannya lebih lama lagi," ujarnya.
Saat ini pihaknya sudah menyampaikan pada pimpinan OPD untuk mengajukan permohonan surat penyediaan dana (SPD).
Baca Juga: Negara Titip PMN untuk Bank BTN Senilai Rp 2,5 Triliun, Menkeu: BUMN Jangan Sekedar Cari Untung
"DPA-kan sudah selesai, jadi sudah rampung semua. Kami sudah sampaikan pada OPD untuk mengajukan permohonan Surat Penyediaan Dana," ujarnya.