KPU Mubar Bantah Isu 'Titip Nama' dalam Rekrutmen Anggota Sekretariat PPS

- 29 Januari 2023, 23:11 WIB
Ketua KPU Muna Barat (Mubar), Awaluddin Usa.
Ketua KPU Muna Barat (Mubar), Awaluddin Usa. /Istimewa/

Armaya mengatakan,  sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022, bahwa sekretariat PPS itu berasal dari PNS maupun non PNS yang bekerja di tingkat desa, serta PPS mengusulkan nama-nama ke KPU paling banyak tiga kali kebutuhan untuk sekretariat dan dua kali kebutuhan untuk staf sekretariat.

Kemudian dari usulan itu, KPU mengembalikan lagi keputusan ke pihak desa untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa menjadi tiga orang.

Baca Juga: Harga Emas Akhir Pekan 29 Januari 2023: Stagnan Berbanderol Rp 1.029.000 per Gram

"Artinya keputusan soal sekretariat PPS itu akhirnya ada di Kepala Desa, berarti jangan dicampuri oleh pihak lain termasuk KPU," kata Armaya, Sabtu, 28 Januari 2023.

Ia khawatir dengan munculnya dugaan intervensi itu akan muncul konflik atau masalah baru di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ide Kencan Valentine di Rumah Agar Terasa Lebih Spesial

"Kepala desa yang tahu menahu persoalan di Desa, jangan sampai ada kecemburuan sosial, terlebih kecemburuan sosial itu yang terus menjadi polemik saat ini," katanya.

Hal serupa kata dia juga terjadi di Desa Tangkumaho, Kecamatan Napano Kusambi.

Baca Juga: Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Berisi Konten Jual Beli Organ Tubuh

Menurut Kepala Desa, La Ode Halio, ia telah menetapkan tiga orang sebagai sekretariat PPS, terdiri dari sekretaris desa, bendahara BUMDes, dan pemegang administrasi di desa.

Mamun anggota PPS di desa tersebut menekankan beberapa nama yang mengatasnamakan titipan KPU.


 

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x