Rakornas KI Se-Indonesia, Komisi Informasi Sultra Dorong Penguatan dan Sinergisitas Kelembagaan

- 13 Oktober 2022, 15:15 WIB
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sultra.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sultra. /Ikas Cunge/

KENDARI KITA-Komisioner Komisi Informasi (KI) Sultra, berkomitmen mendorong penguatan kelembagaan dan sinergisitas antarlembaga.

Wujud komitmen tersebut dituangkan dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-13 Komisi Informasi Se-Indonesia di Semarang Provinsi Jawa Tengah, mulai tanggal 12 hingga 14 Oktober 2022.

"Tujuan kegiatan ini adalah menyusun rencana kerja tahunan Komisi Informasi se-Indonesia, mendorong penguatan kelembagaan dan sebagai tindak lanjut Rapat Kerja Teknis ke-11 di Jawa Barat pada BUlan September lalu. Dan semua hasil rekomendasi Rakernis ini akan menjadi materi yang dibahas di Rakornas ke-13 ini," kata Ketua Komisi Informasi Sultra, Harmansyah Umar Indra, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan : Kasi Sarpras Dikbud Sultra Dikabarkan Miliki WIL

Harmansyah lebih jauh menyinggung soal sinergisitas antarlembaga usai melaksanakan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sultra, beberapa waktu lalu.

Kunjungan dan audiensi kali ini diketahui melibatkan para komisioner, kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik dan kepala Sekretariat KI Sultra.

"Wujud sinergisitas adalah berkolaborasi bersama DinaKomisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi akan mewujudkan masyarakat desa yang informatif," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Nelayan di Muna Tewas Diterkam Buaya, Sempat Diselamatkan Warga

Hal senada juga diungkapkan Komisioner KI Sultra Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Rahmawati.

Menurut Rahmawati, langkah strategis yang dilakukan dimulai dengan membangun masyarakat desa yang informatif. Hal ini dilakukan dengan pendekatan sosialisasi, evaluasi, dan apresiasi.

Baca Juga: Pengedar Sabu Modus Tempel Dibekuk Polisi di Kendari, Barang Bukti 26, 18 Gram

“Membahas tentang koordinasi dan sinergi dalam kaitannya membangun masyarakat desa yang informatif. Sebagai langkah awal KI Sultra bekerjasama dengan KI pusat sudah melakukan sosialisasi evaluasi dan apresiasi desa informatif,” ungkap Rahmawati.

Rahmawati lebih jauh menjelaskan bahwa komitmen KI mewujudkan desa yang informatif bertujuan mewujudkan penyebarluasan informasi yang terbuka, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Tak ada Program 100 Hari Sebagai Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu: Yang Kurang Kita Sempurnakan

“Kegiatan apresiasi akan dilakukan dalam beberapa tahapan dimulai dengan kegiatan sosialisasi, memilih satu desa terbaik di Sulawesi Tenggara, melakukan desk review, pendalaman ke lokasi dan pemberian apresiasi atau reward kepada desa yang terpilih,” jelas Rahmawati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sultra, I Gede Panca mengapresiasi program tersebut yang tak lain bertujuan menstimulus iklim kompetisi, sehingga aparat desa tergerak mendorong masyarakat mewujudkan visi desa informatif dan inovatif.

Baca Juga: Mayat Pria di Kendari Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah, Diduga Korban Penganiayaan

“Sehingga desa-desa di Sulawesi Tenggara dapat menciptakan inovasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik yang kemudian dapat tercipta good governance di tingkat desa,” tutur Panca.

Dinas PMD Sultra, menurut Panca juga akan merekomendasikan desa-desa terbaik seperti desa-desa mandiri yang ada di Sulawesi Tenggara yang telah memiliki kualifikasi sebagai desa informatif.

Baca Juga: KI Sultra Apresiasi Respon Cepat Pemprov Terhadap Temuan BPK

“Untuk itu Dinas PMD akan melakukan pemetaan bagi desa yang betul-betul memenuhi kualifikasi sebagai desa yang dapat dinominasikan dalam mewakili Sultra sebagai Desa Informatif,” kata Panca.

Program KI Sultra ini sendiri dilaksanakan sesuai amanah peraturan Komisi Informasi no 1 tahun 2018 tentang Standart Layanan Informasi Desa.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x