Wujudkan Perundang-undangan Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Diskusi Publik Harmonisasi Perda

- 18 Agustus 2022, 22:49 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (kelima dari kanan) berpose bersama Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh (tengah) dan akademis serta praktisi hukum usia membuka diskusi publik harmonisasi Perda.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (kelima dari kanan) berpose bersama Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh (tengah) dan akademis serta praktisi hukum usia membuka diskusi publik harmonisasi Perda. /Mirkas/kendarikita.com

"Jadi, substansi pasal 58 UU nomor 13 tahun 2022 ini menegaskan bahwa tak hanya inisiatif pemerintah daerah saja yang diharmonisasi. Kini, inisiatif DPRD juga wajib diharmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sultra," tegas Silvester.

Diakhir sambutannya, Kakanwil mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam mensukseskan kegiatan diskusi publik tersebut.

Baca Juga: Penyelenggara Tiba-tiba Festival dan DKM Raudhatul Jannah Sepakat, Vierratale Manggung di X-Bro Malam ini

“Saya mewakili keluarga besar Kanwi Kemenkumham Sultra menghaturkan ucapan terima kasih kepada panitia dan pihak terkait atas bantuannya, sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh menyambut baik kegiatan diskusi publik nomor 13 tahun 2022 yang diselenggarakan Kemenkumham Sultra.

Abdurrahman Saleh juga berharap DPRD dan Kemenkumham serta institusi pendidikan dapat bekerja sama dengan baik dalam menghasilkan Perda yang berkualitas.

Baca Juga: Mutasi Pejabat di Lingkup Pemda Mubar Disoal, Fajar Fariki : Sudah Sesuai Mekanisme

“Karena dengan undang-undang Nomor 13 tahun 2022 ini lebih mengifisienkan, dan semua peraturan itu lebih cepat. Harapan kita, Kemenkumham, DPRD dan institusi pendidikan dapat bekerja sama dengan baik dalam perencanaan, penyusunan, pengharmonisasian dan pengundangan Perda," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x