KENDARI KITA - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly secara resmi menetapkan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Hari Pengayoman.
Pengumuman ini disampaikan pada pembukaan peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang dirangkai dengan doa bersama Kemenkumham untuk Negeri di Graha Pengayoman Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.
"Apabila mengacu pada fakta sejarah, menjadi tidak relevan bagi Kemenkumham untuk menggunakan istilah Hari Dharma Karya Dhika sebagai HUT Kemenkumham. Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya tetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman," ujar Yasonna dalam sambutannya, Senin, 15 Juli 2024.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Wakatobi Lesu, FPM Sebut Haliana Bupati Terburuk yang Pernah Ada di Wakatobi
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly pada Rabu, 03 Juli 2024.
Sebelumnya, peringatan hari lahir Kemenkumham pada 19 Agustus dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).
Menkumham menjelaskan bahwa penggunaan frasa "Pengayoman" merujuk pada lambang hukum berupa pohon beringin dengan tulisan "Pengayoman".
Baca Juga: Tim Puslitbang Polri Teliti Penggunaan Fixed Phone di Polda Sultra
Tema Hari Pengayoman tahun ini adalah "79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045."
"Tema ini merupakan resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ungkap Yasonna.