Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Pemudik Diimbau Lakukan Perjalanan Pulang di Tanggal Berikut Ini

- 22 April 2023, 19:25 WIB
Ilustrasi-Mudi lebaran 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Ilustrasi-Mudi lebaran 1444 Hijriah/2023 Masehi. /https://www.freepik.com/author/febriansyachpanji/

KENDARI KITA-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,  menganjurkan masyarakat khususnya pemudik untuk  melakukan perjalanan balik sebelum atau sesudah Senin 24 April dan Selasa 25 April 2023.

Tujuan imbauan ini adalah untuk menghindari kemacetan dan kepadatan, sebab diprediksi dua hari tersebut adalah puncak dari arus balik lebaran tahun ini.

“Sebaiknya lakukan perjalanan mudik sebelumnya atau sesudahnya, yaitu di tanggal 26 sampai dengan 29 April 2023. Karena di tanggal 30 April dan 1 Mei diprediksi akan ada puncak arus balik kedua,” kata Budi, melansir laman kemenhub.go.id, Sabtu, 22 April 2023.

Baca Juga: Amalan Sunnah Anjuran Rasulullah SAW di Hari Raya Idul Fitri

Kemenhub diketahui telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menggencarkan sosialisasi anjuran  perjalanan balik pada arus balik nanti, seperti halnya yang dilakukan secara masif di arus mudik, yakni menganjurkan masyarakat mudik lebih awal, sehingga berhasil memecah kepadatan puncak arus mudik.

“Di Jawa Tengah, saya minta kepada Pemda Jateng, Polda Ditlantas Jateng untuk mengumumkan informasi ini secara masif menggunakan berbagai kanal media. Saya juga minta tolong rekan-rekan media mengumumkan ini. Karena akan berpotensi terjadi kemacetan panjang jika kita tidak informasikan,” uja4 Budi.

Untuk memecah kepadatan di hari puncak arus balik, Menhub mengalu telah berkoordinasi dengan para pengelola jalan tol dan juga operator transportasi baik di udara maupun kereta api untuk memberikan diskon tarif di tanggal-tanggal tertentu setelah hari puncak.

Baca Juga: Link Twibbon Ucapan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1444 Hijriah

“Jasa Marga akan memberikan diskon tarif tol 20 persen tanggal 27-29 April di beberapa ruas tertentu, Saya dengar Badan Usaha Jalan Tol lainnya juga akan berikan diskon. Terkait usulan ini saya akan laporkan ke Presiden untuk mendapatkan keputusan final,” katanya. ***

 

Editor: Mirkas

Sumber: kemenhub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x