KENDARI KITA-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meningkatkan pengamanan lingkungan seluruh jajaran, jelang cuti bersama Idul Fitri 2023 yang jatuh pada 19-25 April 2023.
Karena itu, Menkumham Yasonna H. Laoly meminta segenap jajarannya untuk memastikan keamanan di kantor, Kanim, Lapas, Bapas, Rutan, Rupbasan dan Rudenim.
Termasuk menyiapkan langkah-langkah kontingensi apabila terjadi situasi darurat seperti kaburnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau deteni, maupun musibah kebakaran.
Baca Juga: Program Mudik Bareng Kemenkumham, Yasonna Lepas Keberangkatan 31 Unit Bus
Deteni merupakan orang asing penghuni Rudenim atau Ruang Detensi Imigrasi (penampungan orang asing yang berada di Direktorat Jenderal Imigrasi) yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari pejabat imigrasi.
"Periksa dan antisipasi berbagai hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti pelarian dan deteni, ruangan tidak terkunci, korsleting listrik, gas bocor, dan berbagai hal lainnya," kata Yasonna.
Yasonna juga berpesan agar setiap Pimpinan Unit Kerja berkoordinasi dengan TNI dan serta berbagai pihak untuk mendukung keamanan kantor.
Baca Juga: Inovasi Konstruksi Tahan Gempa Karya Anak Sulawesi Diterapkan Pada Pembangunan Kantor NasDem Konsel
"Saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan dan Imigrasi serta petugas keamanan yang tidak libur mengingat adanya tugas, baik untuk mengamankan dan juga melayani publik," ujar Yasonna.***