Polisi Grebek Lokasi Penampungan PSK, 39 Orang Berhasil Diamankan: Ada Anak Dibawah Umur Lho

- 19 Maret 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi PSK /Popular World/Warta Pontianak
Ilustrasi PSK /Popular World/Warta Pontianak /

KENDARI KITA - Pihak kepolisian berhasil menggrebek lokasi penampungan Pekerja Seks Komersial di Tambora.

Sebagai informasi bahwa sejak awal polisi telah menduga tempat tersebut sudah menjadi tempat perdagangan wanita.

“Penggrebekan Lokasi Penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dikutip di PMJ News pada Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga: Ruang Terbuka Asri Jadi Tempat Pesta Miras, Warga Amonggedo Minta Polisi Segera Bertindak

"Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan 39 orang PSK dari lokasi, 5 diantaranya merupakan anak di bawah umur,” sambungnya.

Diketahui mereka yang terjaring tersebut bekerja di lokasi prostitusi yang berada di Gang Royal Jalan Rawa Bebek Selatan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Selain para PSK, polisi juga berhasil mengamankan muncikari dan serta tiga bodyguard.

Baca Juga: Kepergok Lakukan Hal ini, Empat IRT di Konawe Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi

Sementara satu orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni IC alias Mami (35) yang berperan sebagai muncikari dan tiga bodyguard HA (25), SR alias Kopral (35), dan MR (25) yang mengawasi tempat penampungan PSK.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x