Diduga Pelintir Bansos, KPK Cekal Enam Tersangka Dugaan Korupsi di Kemnsos

- 15 Maret 2023, 23:26 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri /Dok. Pikiran Rakyat

"Pertimbangan cegah ini dilakukan, antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," jelas Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Apresiasi Industri Jasa Keuangan yang Implementasikan Pedal, Salah Satunya Bank Sultra

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengajuan pencegahan terhadap enam orang itu telah dimintakan selama enam bulan terhitung sampai dengan Juli 2023.

"(Pencekalan) dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x