Cara Membuat KTP Digital di Smartphone, Praktis dan Mudah

- 21 Februari 2023, 23:59 WIB
Tampilan KTP digital dalam  aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tampilan KTP digital dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). /Kendari.pikiran-rakyat.com/

KENDARI KITA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menyosialisasikan penerapan KTP digital bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Namun, Ditjen Dukcapil Kemendagri tetap menerapkan dua jalur atau double track system service, yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Artinya, bagi warga yang tidak punya ponsel pintar atau smartphone, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual.

Baca Juga: Tiga Inspektur Tambang Pengawas PT Kabaena Kromit Pratama Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

Hal ini juga berlaku untuk warga yang tinggal di daerah terpencil atau tidak terjangkau akses internet.

Lalu bagaimana cara membuat KTP digital lewar smartphone? Beberapa panduan dibawah ini semoga membantu anda mengaktivasi KTP digital.

1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di PlayStore

Baca Juga: Berikut Lirik Lagu Komang yang Dipopulerkan Raim Laode, Cerita Tentang Kita

2. Isi data berupa NIK, email dan nomor handphone, kemudian melakukan swafoto (selfie). Catatan: selfie tanpa kacamata.

3. Verifikasi wajah

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x