Hoax di Sosial Media Soal KTP Elektronik Diganti KTP Digital, Ditjen Dukcapil: Tetap Berlaku

- 20 Februari 2023, 23:41 WIB
Tampilan KTP digital dalam  aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tampilan KTP digital dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). /Kendari.pikiran-rakyat.com/

KENDARI KITA-Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama, membantah hoax yang beredar di sosial media soal KTP elektronik yang tidak berlaku lagi karena pemberlakuan KTP digital.

Yama mengatakan bahwa Dtijen Dukcapil Kemendagri tetap menerima pelayanan KTP elektronik.

"Tidak, yang kita lakukan adalah pergantian secara bertahap. Era sekarang adalah era digital, dinamika kependudukan juga terjadi sangat dinamis. Perubahan alamat, KTP elektronik yang hilang dan rusak membutuhkan sumber daya yang besar untuk penyediaan blangko yang mahal," ujar Yama.

 

 

Baca Juga: Manfaat Melatih Anak Berpuasa Sejak Dini

Lanjut Yama, untuk masyarakat yang tidak memiliki android atau tidak dapat mengoperasikan smartphone, tetap akan dicetakkan KTP elektronik.

"Untuk cetak KTP elektronik, masyarakat tetap dilayani," kata Yama.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya telah mengatakan, penerapan KTP digital tidak serta merta menghapus layanan KTP elektronik (e-KTP).

Baca Juga: Profesor Australia jadi Sandera Kelompok Bersenjata saat Meneliti di Pegunungan Papua Nugini

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x