Cara Aktivasi KTP Digital di Smartphone, Syaratnya Lebih Praktis

- 18 Februari 2023, 06:00 WIB
Tampilan KTP digital dalam  aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tampilan KTP digital dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). /Kendari.pikiran-rakyat.com/

Cara aktivasi KTP digital, simple dan praktis:

1. Instal aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store. 

2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP mu, beserta alamat email, dan nomor ponsel yang aktif.

3. verifikasi data melalui fitur face recognition (verifikasi wajah).

4. Masuk ketahapan verifikasi email.

5. Jika proses verifikasi email sukses, kembali pada menu aplikasi ID, lalu login.

6. KTP digital nantinya akan muncul pada menu utama, bersama dengan KK (Kartu Keluarga), NPWP, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Kepemilikan Kendaraan, dan kartu vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ledakan Populasi di Sulawesi Tenggara, Tahun 2022 Bertambah 15 Ribu Jiwa

Nah, sebelum benar-benar diterapkan, mari kita kenali fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi Digital ID.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas aplikasi, terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x