Mengenal Fitur Identitas Kependudukan Digital, Mulai Diberlakukan di Wilayah Sultra

- 13 Februari 2023, 17:52 WIB
Contoh fitur KTP digital yang telah dikembangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Contoh fitur KTP digital yang telah dikembangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). /dukcapil.kemendagri.go.id/

Pada bagian bawah terdapat menu KTP digital, biodata, pindai, dan kunci. Dalam menu KTP digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain. 

Sedangkan pada menu pindai berfungsi melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan. 

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi  fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalisir penyalahgunaan informasi.

Baca Juga: Konser Musik Si Syantik Pujaan Hati, Sibad Perdana Sapa Ratusan Penggemar di Kendari

Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

“Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman. tidak disalahgunakan,” kata Erikson.

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x