Kasus Human Trafficking Mengemuka, Kemenkumham Tegaskan Pentingnya Pengamanan Perbatasan

- 11 Februari 2023, 19:41 WIB
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoli, dalam forum Bali Process 2023.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoli, dalam forum Bali Process 2023. /Istimewa/

Pada sesi ini, Yasonna selaku pimpinan delegasi Indonesia menyampaikan tiga usulan, yaitu memperkuat kerja sama penegakan hukum dan manajemen pengawasan perbatasan, menghidupkan kembali mekanisme yang ada melalui Pokja secara inklusif dan kreatif, dan merancang kerja sama praktis atau teknis yang ditargetkan untuk mendukung anggota Bali Process, termasuk didalamnya kesepakatan bantuan hukum timbal balik dan perjanjian ekstradisi.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Romantis yang Layak Jadi Tontonan Hari Valentine

Diketahui, Bali Process merupakan forum yang digagas Indonesia dan Australia pada tahun 2002.

Forum ini bertujuan memperkuat upaya menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, serta kejahatan lintas negara terkait lainnya.

Baca Juga: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Apresiasi Penguatan Tugas dan Fungsi Binapi dan Latker Produksi

Pada pertemuan forum Bali Process 2023, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Yasonna Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto dan pejabat tinggi lainnya, yaitu Dirjen Imigrasi dan Dirjen Pemasyarakatan.

Bali Process 2023 mengangkat isu mendorong upaya kolektif antara pemerintah dengan sektor swasta dalam memerangi perdagangan manusia untuk kerja paksa, perbudakan modern, dan bentuk-bentuk terburuk dari pekerja anak, termasuk peningkatan transparansi rantai pasok dan praktek bisnis yang etis.

Baca Juga: Residivis Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Setelah Kedapatan Edarkan 37,54 Gram Sabu

Konferensi Bali Process diikuti oleh 49 negara dan organisasi internasional yang menjadi anggota Bali Process, serta 18 negara observer dan 9 organisasi internasional.

Konferensi ini menghasilkan "2023 Adelaide Strategy for Cooperation" yang disepakati bersama sebagai pedoman kerjasama negara-negara anggota Bali Process dalam upaya mengatasi kejahatan transnasional.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x