Bukan Hanya Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ini Yang Jadi Fokus Pembahasan Revisi UU Desa di Meja DPR RI

- 4 Februari 2023, 16:44 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. /Twitter.com/@YanuarPrihatin/

KENDARI KITA-Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan, pembahasan revisi Undang-undang (UU) desa tak melulu berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades)

Menurut Yanuar Prihatin, banyak substansi yang menjadi poin revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga: Mitigasi Kekerasal Seksual di Lingkungan Pendidikan, Pemerintah Bentuk Satgas PPKS

"Kalau saya pribadi, usulan teman-teman kemarin sebetulnya lebih merupakan pemantik saja untuk memberikan warning kepada kita semua. Terutama yang di pemerintah pusat, DPR, maupun presiden dan para menteri terkait bahwa ada sesuatu yang harus kita selesaikan di desa," kata Yanuar Prihatin, melansir laman dpr.go.id, Sabtu, 4 Februari 2023.
 
Yanuar menuturkan, selama ini perdebatan tentang revisi UU Desa hanya berkutat pada perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

\Baca Juga: Ide Seru Merayakan Valentine Bersama Ibu

Ia menilai, perpanjangan jabatan kepala desa hanya menjadi bagian kecil dari berbagai permasalahan yang ada di desa.

Sebaliknya, kata dia, pesan utama dari gelombang protes kepala desa dan perangkat desa adalah status dan kesejahteraan.

Baca Juga: Upah Lembur tak Dibayar, Pemerintah Bakal Turun Tangan

"Masa depan desa itu lebih luas dari sekadar masa jabatan, lebih luas dari sekadar status, dan kedudukan perangkat desa. Bahkan, lebih luas dari sekadar kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa," ujar Yanuar.

Yanuar Prihatin lebih jauh menjelaskan bahwa ada lima pondasi pokok untuk memajukan desa yang kemungkinan akan dibahas pada revisi UU Desa nanti.

Baca Juga: Tentang Fahira Rizal: Putri Cilik Daerah Muna, Penggemar BLACKPINK yang Getol Menggeluti Dunia Modelling

Pertama, soal leadership atau kepemimpinan desa. Sebab hal ini sangat menentukan kemajuan desa.

“Nah ini menjadi poin utama yang perlu ditingkatkan, karena desa maju atau tidaknya tergantung kepala desa dan perangkat desanya ini,” kata Yanuar.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x