Upah Lembur tak Dibayar, Pemerintah Bakal Turun Tangan

- 4 Februari 2023, 14:39 WIB
Ilustrasi pekerja lembur dikejar deadline.
Ilustrasi pekerja lembur dikejar deadline. /Pixabay.com/GarethvV /5 images/

KENDARI KITA-Pemerintah bakal turun tangan jika kedapatan gaji lembur karyawan tak dibayar pimpinan perusahaan.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengungkapkan penegasan ini menyusul insiden adu mulut antara pekerja a.n Erma dengan TKA asal India, Shanji yang terekam dalam video amatir.

Baca Juga: Tentang Fahira Rizal: Putri Cilik Daerah Muna, Penggemar BLACKPINK yang Getol Menggeluti Dunia Modelling

Buntut Insiden adu mulut ini diketahui memantik perhatian Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan.

Mereka kemudian turun tangan memeriksa kebenaran informasi dari video yang memperlihatkan insiden adu mulut kedua orang itu. 

Baca Juga: Harga Emas 4 Februari 2023 Merosot hingga Rp 13.000 per Gram

Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan lalu mendatangi PT SAI Apparel Industries di Grobogan, Jawa Tengah,.

Perusahaan tersebut diketahui memiliki keterkaitan dengan video viral itu.

Baca Juga: Ini Program Strategis Yudhianto Mahardika Pasca Didaulat Sebagai Ketum Perkemi Sultra

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 3 Februari 2023. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan fakta bahwa  adu mulut antara pekerja a.n Erma dengan TKA asal India a.n Shanji adalah karena upah lembur pekerja yang tak kunjung dibayar perusahaan itu (PT SAI Apparel Industries).

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x