Sederet Kandidat Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo Mulai Mengemuka, DPR: Kami Belum Terima Usulannya

- 2 Februari 2023, 22:19 WIB
Gedung Bank Indonesia
Gedung Bank Indonesia /Bank Indonesia/

Baca Juga: WOM Finance Buka Kantor Cabang Baru di Kendari, Siap Bersinergi Dorong Perekonomian Daerah

Kedudukan BI kata dia, sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential.

“Apalagi, setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid di antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan(KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI,” kata anggota Komisi XI DPR RI ini

Melalui UU di atas, BI memiliki andil menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menurunkan tingkat kemiskinan nasional. Tentu ini tugas yang tidak ringan, butuh effort yang lebih besar dari BI.

Baca Juga: Usul Pencopotan Kepala BRIN, DPR: Alokasi Anggaran 6 Triliun, Tapi Program Tidak Jelas

Selain itu, tugas BI juga sangat vital, terutama dalam  memastikan pengendalian inflasi serta kurs yang stabil.

"Terlebih, tahun 2023 ini kita menghadapi tahun ekonomi yang tidak mudah melalui penjagaan devisa agar tetap kuat. Tugas BI juga perlu memastikan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya seperti perbankan," kat Said.

“Dan yang juga penting memastikan pelaksanaan kebijakan DHE setidaknya 6 bulan sampai 1 tahun dengan insentif bagi eksportir yang diberikan pas buat menopang usaha mereka,” pungkas Said.***

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x