Legislator Senayan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Minta Audit Khusus BPKH dan Dana Haji

- 29 Januari 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji.
Ilustrasi penyelenggaraan ibadah haji. /Unsplash.com/Haidan/

Di dalam negeri, kata dia, angka inflasi juga hanya 5,5 persen. Harga minyak dunia dan avtur juga cenderung turun dan stabil.

Baca Juga: Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Berisi Konten Jual Beli Organ Tubuh

“Penurunan tersebut jelas bisa mengurangi komponen biaya penerbangan,” ujar Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga telah menyampaikan bahwa secara umum harga akomodasi haji tahun ini akan 30 (tiga puluh) persen lebih murah dibanding tahun lalu, saat masih berada di tengah pandemi.

Baca Juga: Soal Biaya Penyelenggaraan Haji dan Umroh, KPK: Nilai Manfaat Hak Semua Jamaah

Sehingga, di tengah semua penurunan tersebut, jelas ada masalah tata kelola yang serius jika pemerintah justru menaikkan porsi biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah haji Indonesia. Bahkan jika besaran kenaikannya lebih dari 73 persen.

Ketiga, pada awal Januari 2023, KPK sudah mengingatkan pemerintah bahwa ada persoalan serius dalam hal tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Tiga Jenis Investasi yang Bernilai Lebih Dari Sekedar Cuan

Menurut hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji, yaitu biaya akomodasi, biaya konsumsi, dan juga biaya pengawasan.

Menurut temuan KPK, kerugian negara yang timbul dari tiga celah tadi cukup besar, mencapai Rp160 miliar.

Baca Juga: PT TID Tuai Sorotan Masyarakat Desa Lengora Kabaena, Samsul Bahri: Pekerja Lokal Tak Diberdayakan

“Selain itu, ini yang paling serius, KPK juga menengarai penempatan dan investasi dana haji kita tidak optimal, sehingga perolehan nilai manfaat dana haji kita jauh lebih kecil daripada yang seharusnya bisa didapat,” urai Anggota Komisi I DPR RI ini.

Menurutnya, temuan KPK itu adalah temuan serius yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Karena itu, ia menegaskan, jangan sampai masalah dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji kemudian dialihkan tanggungannya kepada para jamaah.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x