KENDARI KITA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal menangis saat baca nota pembelaan.
Nota pembelaan atau Pleidoi itu bertujuan untuk melakukan pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara yang diberikan Jaksa.
Pembacaan Pleidoi oleh Ricky Rizal tersebut berlangsung pada hari ini, Selasa, 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ciptakan SDM Unggul, Pemkab Mubar Siapkan Beasiswa Prestasi S1 dan S2
Momen menangisnya Ricky Rizal tersebut terjadi ketika membacakan peristiwa pada saat di Rumah Magelang.
Dimana, momen tersebut merupakan hari perayaan ulang tahun pernikahan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada momen tanggal 7 Juli 2022 itu, Ferdy Sambo langsung kembali ke Jakarta pada pagi hari.
Baca Juga: BPAN dan LAI Unjuk Rasa di DPRD Sultra, Tuntut Pemberhentian Aktifitas Tambang PT GMS
Sementara terdakwa Putri Candrawathi saat itu masih tetap berada di Magelang karena memantau anaknya masuk sekolah.
Ricky Rizal mengaku tak pernah membayangkan peristiwa di Magelang tersebut akan terjadi.