KENDARI KITA - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dikabarkan sudah cair ke siswa-siswa yang layak menerima.
Adapun nama siswa penerima dapat dilihat dengan cara yang akan kami sajikan di artikel ini. Selain itu ada juga daftar besaran dana yang diterima.
Bantuan PIP dari pemerintah ini diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memenuhi syarat berlaku.
Baca Juga: Saksikan Sinetron Suami Pengganti dan Masha And The Bear di ANTV Pada Jumat 5 Agustus 2022
Sebagai informasi bahwa bantuan PIP merupakan dana tunai untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin.
Bantuan ini digagas pemerintah untuk membantu membiayai pendidikan para siswa yang rentan mengalami kemiskinan.
Oleh karena itu, penting bagi siswa-siswa mengetahui cara mengecek apakah nama masuk sebagai penerima dana PIP.
Baca Juga: MAN IC Kota Kendari Jadi Satu-Satu Nya Sekolah Terbaik di Sulawesi Tenggara Menurut LTMPT
Dilansir dari pip.kemendikbud.go.id, bagi siswa yang ingin mengetahui namanya termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak dapat melakukan cara berikut.
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id