KENDARI KITA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Caleg) dari 4 partai politik (parpol).
4 partai itu diantaranya partai Nasdem, PBB, PKB, dan Gerindra.
Dari 4 parpol yang mengajukan pendaftaran Bakal Calegnya, hanya 3 yang dinyatakan lengkap.
Baca Juga: 578 Peserta Manasik Haji di Kota Kendari, 40 Persen Diantaranya Jemaah Lansia
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan 3 Parpol telah dinyatakan lengkap sehingga diterima. Serta semua caleg 100 persen memenuhi untuk semua Daerah Pemilihan (Dapil).
"Jadi jumlahnya 35 dari masing-masing parpol," ujarnya, pada Sabtu 13 Mei 2023.
Selanjutnya, Jumwal Saleh menjelaskan dari 4 Parpol, Gerindra sudah terjadwal mengajukan pendaftaran pada pukul 16.00 Wita.
Baca Juga: 35 Bakal Caleg DPC PBB Penuhi Syarat Pendaftaran di KPU, La Hamili: Target Tiap Dapil 1 Kursi
"Kita tunggu tadi sampai pukul 16:00 ternyata tidak datang, jadi dianggap kita tidak terima," kata Jumwal.
Adapun waktu pendaftaran ditutup 14 Mei 2023, hingga pukul 23.00 Wita.