Lebih lanjut, Heryanto mengungkapkan, bahwa diusia 49 tahun PPNI menjadi momentum dari perjalanan panjang organisasi yang mewadahi para perawat di Indonesia itu, untuk terus eksis dan mengangkat level perawat bisa sejajar dengan profesi-profesi lain.
"Pasca lahirnya UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, ini membuat bahwa perawat sudah harus sejajar dengan profesi-profesi lain, dengan meningkatkan kompetensi-kompetensi, khususnya kompetensi terkait asuhan keperawatan," ungkapnya.
Baca Juga: Episode Konflik AS Versus China, TikTok Tolak Tudingan Pencurian Data Pengguna
Heryanto juga menyebutkan, jumlah perawat di Sulawesi Tenggara saat ini sebanyak 14.522, yang terdaftar dalam sistem informasi manajemen keanggotaan PPNI. ***