KENDARI KITA-Pemotor asal Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Maul Hidayat, menabrak pembatas jalan Mall The Park Kendari, Senin, pukul 20:40 Wita.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu.
Menurut Eka, sepeda motor plat DT 6917 LG yang dikendarai Maul Hidayat bergerak dari arah bundaran tapak kuda menuju Pasar Baru dengan kecepatan sedang.
Baca Juga: Kejati Sultra Beberkan Peran Ridwansyah Taridala dan SM Dalam Kasus Dugaan Suap Alfamidi di Kendari
"Sesampainya di Jalan Brigjen M Yunus Bay Pass Kelurahan Kadia, Kecamatan Wua-wua Kota Kendari, akibat kondisi kelelahan, sehingga kehilangan kendali kemudian menabrak beton jembatan Kali kadia, sehingga kemudian terjatuh, yang mengakibatkan terjadinya peristiwa Laka Lantas (Laka tunggal)," kata Eka, Senin, 13 Maret 2023.
Akibat laka lantas tunggal itu, korban mengalami luka-luka.
"Luka Robek pada mulut, luka lecet pada tangan sebelah kiri dan kanan, pendarahan pada hidung, luka robek pada dagu, luka lecet pada lutut," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2023, Everything Everywhere All at Once jadi Jawara
Pihak kepolisian telah mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Melakukan Olah TKP, mencatat identitas saksi, mengamankan barang bukti, membuat gambar sket kasar TKP," pungkasnya.