1. Ponsel dengan akses internet
2. Nomo Induk Kependudukan (NIK)
3. Alamat e-mail aktif
4. Nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Hujan Badai Melanda Sulawesi Tenggara, Dua Nyawa Melayang Gegara Tertimpa Pohon Tumbang
Kemudian, ikuti cara mudah membuat KTP digital berikut ini:
1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
2. Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
3. Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation