Tak Ada Perubahan, Ini Komposisi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Kendari

- 8 Februari 2023, 13:44 WIB
Komposisi Daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kota Kendari pada Pemilu 2024.
Komposisi Daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kota Kendari pada Pemilu 2024. /Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari/

KENDARI KITA-Komposisi Daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kota Kendari tak berubah, menyusul terbitnya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang komposisi daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang ditetapkan melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, tanggal 6 Februari 2023, ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Komposisi Daerah pemilihan dan jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia terdapat pada lampiran III PKPU 6 Tahun 2023.

Baca Juga: Shared Culture Usulkan Busana Tradisional Kebaya Dalam Daftar ICH UNESCO

Jumlah Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Kendari pada Pemilu 2024 tetap sama seperti Pemilu 2019, berjumlah 5 dapil dengan alokasi kursi sebanyak 35 kursi.

Komposisi Dapil dan jumlah alokasi kursi DPRD Kota Kendari tak berubah sebab dari data kependudukan, Kota Kendari dianggap belum memenuhi syarat sebagaimana diatur pada Pasal 191 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang jumlah kursi dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Harga Emas di Bursa Perdagangan Hari Ini Melambung ke Level Rp 1.028.000 per Gram

Jumlah penduduk Kota Kendari berdasarkan Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) Semester I tahun 2022 yang menjadi dasar penentuan alokasi kursi DPRD Kota Kendari pada Pemilu 2024, yakni sebanyak 344.281 jiwa.

Dengan jumlah tersebut, maka jumlah alokasi kursi DPRD Kota Kendari tetap 35 kursi, kecuali jumlah penduduknya lebih 400.000 jiwa maka jumlah alokasi kursi bisa bertambah menjadi 40 kursi.

Baca Juga: Jenis Perayaan Cinta di Bulan Valentine

Demikian pula dengan dapil, jumlah dan komposisinya tidak berubah, yakni dapil Kota Kendari 1 terdiri dari Kecamatan Mandonga – Puuwatu, Kota Kendari 2 (Kendari – Kendari Barat), Dapil Kota Kendari 3 (Poasia, Abeli, dan Nambo) atau jumlah kecamatannya bertambah akibat pemekaran Kecamatan Nambo dari Kecamatan Abeli.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x