Asmawa Tosepu Bertemu Itjen Kemendagri dan OPD, Bahas Tndak Lanjut Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Kendari

- 18 November 2022, 18:24 WIB
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. /Istimewa/

KENDARI KITA-Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, menghadiri pertemuan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk camat dan  lurah di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Jumat, 18 November 2022.

Pertemuan itu bertujuan membahas perencanaan dan pembenahan penyelenggaran pemerintahan Kota Kendari yang saat ini diamanahkan kepada Asmawa Tosepu.

Baca Juga: KADIN Sultra Distribusikan 47 Ton Beras Kolaka Di Wilayah Indonesia

Pertemuan itu dimulai dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pengelolaan keuangan, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi temuan dan rekomendasi Auditor Itjen yang harus segara ditindaklanjuti, mulai dari manajemen dan perbaikan pengelolaan keuangan, tindak lanjut pengelolaan BMD, pengelolaan aset negara, baik itu tanah, kendaraan dan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan lainnya.

Baca Juga: 2 Orang Pelaku Pembusuran Berhasil Diringkus Tim Buser77 Polresta Kendari

"Kalau pengelolaan ASN terdapat beberapa pejabat yang sudah menduduki jabatan tapi belum melewati pendidikan. Itu harus segera kita tindak lanjuti dengan pejabat-pejabat tersebut dan harus di sekolahkan biar kualifikasinya setingkat dengan jabatan yang di duduki," kata Asmawa.

Asmawa Tosepu menambahkan bahwa pertemuan itu akan ditindaklanjuti dengan perbaikan-perbaikan, termasuk menindaklanjuti temuan yang merugikan negara, dan melakukan pembenahan-pembenahan di zona pemerintahannya.

Baca Juga: Honda WR-V Mengaspal di Kendari, Dapatkan Berbagai Promo Menarik

"Selanjutnya inspektur bersama jajarannya akan menindaklanjuti beberapa temuan, karena ini sifatnya perbaikan saja, bukan temuan yang merugikan negara seperti yang belum sekolah disekolahkan. Kalau kendaraan atau aset tanah yang masih dalam proses sertifikat di percepat proses sertifikasinya," katanya.

Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan, tujuan pelaksanaan PDTT adalah untuk memotret gambaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari.

Baca Juga: Korban Pembusuran di Kendari Ungkap Ciri-ciri Pelaku: Motor Berknalpot Bogar, Gaya Sok Jagoan

"Karena sekarang yang memegang tongkat estafet kepemimpinan adalah pak Asmawa. Jadi dia perlu potretnya seperti apa penyelenggaraan pemerintah daerah itu sebelum dia, supaya memudahkan beliau dalam mengambil kebijakan. Utamanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah,"ujarnya.

Lanjut Syarifuddin, dari pelaksanaan PDTT ini, ada beberapa hal yang sesuai dengan ketentuan dan juga ada beberapa yang belum terlaksana yang disebabkan hambatan-hambatan tertentu dalam pemerintahan.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Kos di Kendari Diringkus Polisi

"Seperti tadi, seorang camat itu eselon tiga dan syarat untuk menduduki jabatan itu harus mengikuti Diklat kepemimpinan eselon tiga. Camat juga harus memiliki latar belakang ilmu pemerintahan tentu berdasarkan hasil audit, tapi mungkin karena faktor kodisi Covid atau apa segala macam sehingga yang bersangkutan ini belum mengikuti pendidikan itu," pungkasnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x