"Saya bisa pastikan, bahwa KAHMI akan mendapatkan danah hibah di perubahan 2022 ini senilai Rp500 juta," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat komisi, direkomendasikan perubahan sistem kepengurusan periode 2022-2027, dari presidium ke presidensial.***
"Saya bisa pastikan, bahwa KAHMI akan mendapatkan danah hibah di perubahan 2022 ini senilai Rp500 juta," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat komisi, direkomendasikan perubahan sistem kepengurusan periode 2022-2027, dari presidium ke presidensial.***
Editor: Mirkas