Muswil VI KAHMI Sultra : Sidang Komisi Rekomendasikan Sistem Presidensial

- 5 September 2022, 15:16 WIB
Pimpinan Komisi B, Mahyun (kiri) serahkan rekomendasi hasil sidang Muswil VI KAHMI Sultra kepada pimpinan sidang.
Pimpinan Komisi B, Mahyun (kiri) serahkan rekomendasi hasil sidang Muswil VI KAHMI Sultra kepada pimpinan sidang. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Berdasarkan hasil sidang komisi pada pelaksanaan musyawarah wilayah (Muswil) VI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), direkomendasikan perubahan sistem kepengurusan periode 2022-2027, dari presidium ke presidensial.

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Ketua Komisi Rekomendasi, Mahyun saat menyampaikan hasil sidang komisi di hadapan lima pimpinan sidang dan peserta Muswil, Senin 5 September 2022.

Mahyun menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil sidang komisi B, direkomendasikan untuk perubahan sistem kepengurusan dari presidium menjadi presidensial.

Baca Juga: Sejumlah Organisasi Mahasiswa Buteng Pertanyakan Soal Molornya Pencairan Beasiswa Samatau

"Berdasarkan hasil sidang pada Komisi B, disepakati untuk merekomendasikan perubahan sistem kepengurusan KAHMI Sultra periode 2022-2027 menjadi presidensial," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahyun menambahkan, bahwa sistem presidensial tersebut harus melibatkan segenap potensi alumni KAHMI Sultra.

Rekomendasi tersebut disambut teriakan setuju dari seluruh peserta Muswil yang menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga: Aktivitas PT BMI Disorot, Diduga Menambang Kawasan Hutan Tanpa IPPKH, Kinerja APH Dipertanyakan

Hingga berita ini dipublish, proses Muswil VI KAHMI Sultra dilanjutkan dengan pemilihan ketua.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x