1705 WBP di Sulawesi Tenggara Terima Remisi Kemerdekaan, Enam Diantaranya Langsung Bebas

- 17 Agustus 2022, 15:19 WIB
Gubernur Sultra, Ali Mazi serahkan surat remisi secara simbolis kepada empat WBP yang langsung bebas hari ini.
Gubernur Sultra, Ali Mazi serahkan surat remisi secara simbolis kepada empat WBP yang langsung bebas hari ini. /Mirkas/kendarikita.com

Baca Juga: Link Sultra Soroti Aktivitas Ilegal di Pelabuhan Kapal Malam, KSOP dan APH Diduga Lakukan Pembiaran

Sementara itu, salah seorang Napi yang mendapatkan remisi dan langsung bebas hari ini, Achmadin mengaku bersyukur atas remisi yang didapatkannya, sehingga bertepatan dengan momentum kemerdekaan RI tahun ini, dirinya bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

"Alhamdulillah, hari ini saya bebas," ujar pria yang ditahan karena peristiwa Lakalantas yang menewaskan pengendara lainnya itu.

Pria yang populer dengan sapaan Madin ini juga mengaku banyak mendapatkan pembelajaran saat dirinya masih berada di dalam Rutan Kendari.

Baca Juga: Pria Bertato Asal Konawe Tewas Diamuk Warga, Lantaran Diduga Curi Ternak Warga

"Sangat banyak (pembelajaran). Mulai dari pembiaan karakter hingga pada keterampilan," ungkapnya.

Untuk diketahui, dari 2338 total WBP di UPT Kanwil Kemenkumham Sultra, 1705 diantaranya mendapatkan remisi kemerdekaan.

Dari 1705 WBP yang mendapatkan remisi kemerdekaan, 1654 diantaranya mendapatkan remisi umum satu (RU1) yakni berupa pengurangan sebagian hukuman, dan enam lainnya mendapatkan remis umum dua (RU2) alias langsung bebas.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x