Kemenkumham Beri Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual untuk Musik Gambus Karya Rahmatullah

- 13 Agustus 2022, 01:09 WIB
Foto bersama Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (tengah), Rahmatullah (kanan) dan Burhan Balano (kiri), usai penyerahan sertifikat pencatatan musik gambus.
Foto bersama Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (tengah), Rahmatullah (kanan) dan Burhan Balano (kiri), usai penyerahan sertifikat pencatatan musik gambus. /Mirkas/kendarikita.com

Tak hanya itu, kata dia, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap eksistensi musik gambus, pihaknya juga berencana membawa Rahmatullah ke perusahaan rekaman.

"Agar musik gambus karya putra terbaik Sultra ini dapat dinikmati masyarakat Indonesia secara umum. Kalau bukan kita yang melestarikannya, siapa lagi," katanya.

Baca Juga: LSM Perintis Soroti Proyek Pembangunan Pelabuhan Wanci, DPRD Wakatobi: Pihak Terkait Harus Klarifikasi

Menurutnya, gambus adalah musik yang iramanya sangat bertradisi, menggelorahkan bahkan sampai membumikan.

"Musik gambus ini benar -benar menggelorahkan, membumikan dan penuh dengan kekentalan tradisionalnya," pungkas Silvester Sili Laba.

Di tempat yang sama, musisi gambus asal Konawe, Burhan Balano menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak Kemenkumham yang telah memberikan penghargaan terhadap dirinya dan Rahmatullah.

Baca Juga: Berikut Daftar 196 Pejabat Eselon III dan IV di Pemda Muna Barat yang Dimutasi

"Saya sangat berterimakasih kepada Kemenkumham yang sudah memberikan kami penghargaan, dan mendukung para musisi gambus dengan membuatkan kami hak cipta," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x