Kemenkumham Beri Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual untuk Musik Gambus Karya Rahmatullah

- 13 Agustus 2022, 01:09 WIB
Foto bersama Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (tengah), Rahmatullah (kanan) dan Burhan Balano (kiri), usai penyerahan sertifikat pencatatan musik gambus.
Foto bersama Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (tengah), Rahmatullah (kanan) dan Burhan Balano (kiri), usai penyerahan sertifikat pencatatan musik gambus. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual kepada musisi asal Konawe, Rahmatullah.

Surat pencatatan tersebut merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap potensi seni dan budaya, atas lagu berirama gambus berjudul 'Sultra Membangun Budaya Intelektual karya Rahmatullah.

Lagu tersebut pertama kali dinyanyikan Rahmatullah pada kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic, Senin 8 Agustus 2022 lalu di Hotel Claro Kendari.

Baca Juga: Plt Dirjen DJKI Apresiasi Mobile IP Clinic Kanwil Kemenkumham Sultra

Menindaklanjuti pemberian surat pencatatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyerahkan sertifikat pencatatan ciptaan lagu berirama gambus itu kepada Rahmatullah bersama Burhan Balano, di Pojok Aspirasi Kanwil Kemenkumham Sultra, Jumat 12 Agustus 2022.

Kepada awak media, Silvester Sili Laba mengaku bangga atas potensi kekayaan intelektual di bidang seni dan budaya, khususnya musik gambus yang dimiliki Indonesia.

Olehnya itu, lanjut Silvester Sili Laba, musik gambus harus dilindungi melalui pencatatan kekayaan intelektual, agar tak lagi ada negara-negara tetangga yang mengklaim musik gambus sebagai milik mereka.

Baca Juga: Lagi, Teror Busur Resahkan Warga Kendari, Anak Panah Menancap di Mata Kiri Mahasiswa UHO

"Gambus ini adalah musik tradisional yang sangat enak untuk dinikmati. Sehingga harus ada bentuk antisipasi klaim negara lain, yang bisa dilakukan melalui pencatatan kekayaan intelektual," ujar Silvester Sili Laba.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x