Plt Dirjen DJKI Apresiasi Mobile IP Clinic Kanwil Kemenkumham Sultra

- 8 Agustus 2022, 14:40 WIB
Plt. Dirjen DJKI Kemenkumham, Razilu serahkan sertifikat kekayaan intelektual kepada sapah satu kepala daerah di Sultra.
Plt. Dirjen DJKI Kemenkumham, Razilu serahkan sertifikat kekayaan intelektual kepada sapah satu kepala daerah di Sultra. /Mirkas/kendarikita.com

Dalam pembangunan budaya hukum, lanjutnya, Kanwil Kemenkumham Sultra melaksanakan fungsi pembinaan hukum nasional dan rencana aksi HAM. Pembentukan substansi hukum melalui penyusunan kajian dan naskah akademik, serta penyusunan dan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan.

Ditambahkannya, dalam struktur
penegakan hukum melalui Keimigrasian dengan tri fungsi yakni penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesajahteraan masyarakat.

Baca Juga: Manager BCL dan Rekannya Resmi Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika

Kemudian, pelaksanaan pemidanaan orang dan penyimpanan barang sitaan negara melaui fungsi pemasyarakatan, penyidik PNS sampai dengan pemberian bantuan hukum.

"Selain itu, kami juga melaksanakan pelayanan
publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI), kenotariatan, kewarganegaraan, fidusia dan pelayanan administrasi hukum umum lainnya. Semua pelayanan publik yang kami berikan harus selaras dengan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM, sebagai bagian dari fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," tambahnya.

Lebih lanjut, Silvester Sili Laba menjelaskan, Sultra memiliki banyak potensi, baik dari aspek sumber daya manusia, sumber daya alam, dan khasanah kebudayaan untuk berkembang semakin maju dan menjadi bagian dari daerah yang terdepan di Indonesia.

Baca Juga: Inovasi Kemenkumham Wujudkan Layanan Publik Berbasis HAM, Jalin Kerja Sama dengan ORI Sultra

Silvester mengungkapkan, bahwa sebagai perpanjangan tangan Kementerian
Hukum dan HAM di Sultra, pihaknya memiliki
kewajiban hukum dan moral untuk ikut mendorong kemajuan pembangunan di bumi anoa.

"Kegiatan pada hari ini, dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan di Sultra
dengan berpakaian adat, adalah wujud komitmen kami ikut mendorong kemajuan Sultra dalam balutan tradisi, adat, dan kebudayaan daerah. Ini juga seiring dengan tugas kami, untuk melaksanakan pencatatan dalam rangka perlindungan Kekayaan Intelektul Komunal," ungkap Silvester Sili Laba.

Disebutkannya, Kekayaan Intelektual bersumber diantaranya dari khasanah kebudayaan dan tradisi masyarakat yang dimiliki secara komunal dan turun temurun.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x