Jadwal Imsak Kota Kendari dan Sekitarnya, 29 Maret 2023, 7 Ramadhan, 1444 Hijriah

Tayang: 28 Maret 2023, 18:59 WIB
Penulis: Mirkas
Editor: Tim Kendari Kita
Ilustrasi Ramadhan.
Ilustrasi Ramadhan. /Freepik.com

KENDARI KITA-Imsak dianggap sebagai penanda waktu berpuasa Ramadhan. Penentuan waktu imsak hanya ada di Indonesia.

Fenomena masjid-masjid dan musholla-musholla menyuarakan waktu imsak tak ditemui di negara manapun sebagaimana bisa ditemui di beberapa daerah di Indonesia.

Imam Al-Mawardi di dalam kitab Iqna’-nya menuturkan:

“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.” (lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] hal. 74).

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sultra Terima Permohonan Pencatatan KIK Suku Tolaki

Dr. Musthafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji menyebutkan:

“Puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari disertai dengan niat.” Musthafa al-Khin dkk, Al-Fiqh Al-Manhaji fil Fiqh As-Syafi’i [Damaskus: Darul Qalam, 1992], juz 2, hal. 73).

Penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan subuh adalah bentuk kepedulian para ulama yang “memperhatikan umat dengan perhatian kasih sayang” atau dalam bahasa Arab sering disebut yandhuruunal ummah bi ‘ainir rahmah.

Baca Juga: BI Sultra Luncurkan Serambi 2023, 15 Armada Kas Keliling Dilepas dan Rp1,9 Triliun Disiapkan Selama Ramadhan

Karena sayangnya ulama negeri ini kepada umat mereka menetapkan waktu imsak demi lebih sempurnanya puasa Ramadhan yang dilakukan umat Islam bangsa ini. Wallahu a’lam.

Halaman:

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub