Pendapat Ulama tentang Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita

- 20 Maret 2023, 22:25 WIB
Ilustrasi-Pendapat Ulama tentang Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita.
Ilustrasi-Pendapat Ulama tentang Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita. /Freepik.com/

KENDARI KITA-Tiap ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda tentang hukum ziarah kubur bagi wanita.

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum ziarah kubur bagi wanita adalah makruh.

Pendapat ini berdasar kepada hadits dari Abu Huraira ra:

Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat para penziarah kubur”.

Baca Juga: Toyota All-New Agya dan All-New Agya GR Sport Resmi Dipasarkan di Sulawesi Tenggara

Dalam hadits tersebut Nabi melarang wanita berziarah kubur, sebab terdapat kalimat yang musytarak antara larangan yang haram dan larangan yang makruh.

Ulama lebih memilih laknat pada hadits tersebut sebagai larangan makruh bukan haram karena ada hadits-hadits yang membolehkan wanita ziarah kubur.

Pendapat kedua, pendapat ulama yang mengharamkan ziarah kubur berdasarkan hadits di atas.

Baca Juga: Ribuan Massa Aksi Demo di Kantor Bupati Buteng, Tolak Tambang Batu Gamping

Pendapat ketiga, pendapat mayoritas ulama yang membolehkan ziarah kubur bagi wanita selama aman dari fitnah. Pendapat ini berdasarkan Hadits yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah ra.

"Ia bertanya: Apa yang aku katakan saat ziarah kubur? Nabi menjawab: Katakan Semoga keselamatan terlimpah kepada ahli kubur dari kalangan kaum mukmin dan muslim. Semoga Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kalian dan kami serta orang-orang terkemudian (dari kalian). Sesungguhnya kami insya Allah, benar-benar akan menyusul kalian.” (HR. Muslim)  

Hadits tentang membolehkan seorang wanita  menangis saat menziarahi kubur anaknya:

Baca Juga: Penjelasan Pakar Soal Keterkaitan antara Kesehatan Usus dan Kesehatan Mental

Dan Rasulullah berkata kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah dan sabarlah” (HR. Bukhari)

Apa yang diriwayatkan bahwa Sayyidah Fatimah menziarahi kubur pamannya setiap hari Jumat, Dari Abu Mulaikah, ia berjumpa dengan Aisyah dan bertanya:

“Darimana engkau wahai Ibu kaum mukminin?” Aisyah menjawab: “Dari kubur saudaraku, Abdurrahman”. Ia bertanya: “Bukankah Rasulullah melarang ziarah kubur?” Aisyah menjawab: “Ya, Rasulullah melarangnya, tapi kemudian Rasulullah memerintahkan ziarah kubur” (HR al-Hakim).

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x