Dua Rukun Ibadah Puasa Ramadhan Menurut Ulama

- 19 Februari 2023, 22:06 WIB
Ilustrasi-malam bulan suci Ramadhan
Ilustrasi-malam bulan suci Ramadhan /Pixabay.com/chiplanay /1439 images /

KENDARI KITA-Bulan suci Ramadhan merupakan momen sakral penuh keistimewaan bagi umat Islam di berbagai belahan dunia.

Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Ramadhan merupakan bulannya umat Nabi Muhammad SAW.

Keistimewaan didalamnya salah satunya adalah pahala yang dilipatgandakan. Untuk meraih keutamaan dan keistimewaan ini, tak ada salahnya untuk menambah wawasan dan pengetahuan terkait bulan suci umat muslim ini.

Baca Juga: Penjelasan Psikolog Klinis Soal Kecemasan dan Stres yang Menular

Satu hal yang tak boleh ketinggalan adalah pengetahuan mengenai puasa Ramadhan, seperti syarat, rukun, dan berbagai macam sunnah mengisi bulan Ramadhan.

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya. Syarat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi di dalam menjalankan ibadah.

Adapun puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan, yakni niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkannya.

Baca Juga: KTP Digital Tak Menghapus Penggunaan KTP Elektronik, Dukcapil Kemendagri: Pelayanan Dua Jalur

Niat puasa Ramadhan, sebagaimana dilansir dari NU Online, merupakan ibadah yang diucapkan dalam hati. Syaratnya dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kefardhuannya di dalam niat tersebut.

"Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhis syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala"

Artinya, "Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah SWT semata."

Baca Juga: Keistimewaan Ramadhan, Ketika Pahala Dilipatgandakan

Niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW berikut.

“Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa,” (Hadits Shahih riwayat Abu Daud: 2098, al-Tirmidzi: 662, dan al-Nasa’i: 2293).

Sementara itu, rukun kedua adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari atau waktu Maghrib tiba.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x