Bolehkan Kurban Idul Adha Selain Hewan 'Udhhiyah'? Berikut Penjelasnnya

- 22 Juni 2022, 22:08 WIB
Hewan Kurban jenis Sapi (Foto PikiranRakyat)
Hewan Kurban jenis Sapi (Foto PikiranRakyat) /

 

 

KENDARI KITA - Dalam syariat Islam menjelaskan bahwa hewan Udhhiyah harus dari jenis hewan ternak seperti unta, sapi, kambing dan semisalnya. Sehingga tidak sah menyembelih Udhhiyah dengan rusa, kijang, ikan dan semisalnya. Dalilnya firman Allah azza wa jalla,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (Udhhiyah), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka”. (QS. Al-Hajj: 34)

Dikutip dari Dakwah.id, Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Yaitu Unta, Sapi, dan Kambing.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/312)

As-Sarakhsi al-Hanafi mengatakan, “Tidak diperbolehkan Udhhiyah dari jenis Baqarul wahsyi (Sapi yang bertanduk panjang, mirip kambing), humurul wahsyi (zebra), dan dhabi(Kancil).

Karena Udhhiyah itu dimaksudkan untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan cara syar’i. Dan binatang Udhhiyah yang disyariatkan adalah binatang ternak.” (Al-Mabsuth, 6/171)

Sementara al-Kasani telah menjelaskan, bahwa hewan Udhhiyah adalah seluruh varian dari spesies binatang ternak berdasarkan penyebutan nama induk jenis hewan tersebut. Baik betina ataupun jantan. Domba termasuk jenis kambing, kerbau termasuk jenis sapi.” (Badai’ush Shana I’, 4/205)

Halaman:

Editor: Ifal Chandra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x