Beda Perlakuan Jaksa, Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan di PT Antam dan Suap Alfamidi?

- 21 Maret 2023, 23:42 WIB
Kantor Kejati Sultra.
Kantor Kejati Sultra. /Mirkas/kendarikita.com

Padahal, proses pemeriksaan terhadap salah satu tersangka yakni Ridwansyah Taridala hanya tiga hari waktu kerja dan terakumulasi lima hari waktu kalender, hingga ditetapkannya tersangka.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik terkesan terburu-buru dalam menetapkan Ridwansyah Taridala sebagai tersangka. Apalagi, saat penetepan status tersangka, Ridwansyah Taridala dalam kondisi tak didampingi tim kuasa hukum.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pertambangan : Direktur PT Lawu Agung Mining Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

Sehingga menimbulkan pertanyaan publik, dan menduga kasus dugaan korupsi pertambangan di wilayah IUP OP PT. antam perlahan akan hilang, karena tertutupi dengan euforia penganan kasus dugaan suap Alfamidi.

Salah satu kerabat Ridwansyah Taridala yakni Asnawi menyebutkan, bahwa penetapan tersangka terhadap Ridwansyah Taridala terkesan prematur dan dipaksakan.

Sebab, lanjutnya, Ridwansyah Taridala mulai diperiksa pada Kamis 9 Maret 2023. Kemudian, kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kedua pada Senin 13 Maret 2023, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pertambangan di WIUP OP PT Antam, Kejati Sultra Periksa Dua Inspektur Tambang Pengawas PT KKP

Seperti yang diketahui, sebelumnya pada 21 Februari, pihak Kajeti Sultra telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) Perumda Sultra dan Inspektur Tambang Pengawas PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) tahun 2019 dan 2021, namun saat ini belum ada sama sekali penetapan tersangka.

Sedangkan pada kasus suap perizinan penambahan gerai Alfamidi, Kejati Sultra telah menetapkan beberapa tersangka, yang melibatkan Pemerintah Kota Kendari yaitu, Sekda Kendari Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana, pada Senin 13 Maret 2023 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menjelaskan, bahwa pihak penyidik Kejati telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) PT Antam.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x