Polemik Penambahan Gerai Indomaret Ditengah Penanganan Perkara Dugaan Suap Alfamidi

- 20 Maret 2023, 23:18 WIB
Ketua SPP Kendari, Hendrawan Sumus Gia soroti wacana penambahan gedar baru Indomaret.
Ketua SPP Kendari, Hendrawan Sumus Gia soroti wacana penambahan gedar baru Indomaret. /Mirkas/kendarikita.com

Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Hendrawan itu menilai Pj Wali Kota Kendari telah salah kaprah dalam memahami perintah Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja tersebut.

Menurut dia, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu harus memahami, bahwa UU Cipta Kerja itu dikeluarkan untuk mendukung UMKM, bukan malah membunuh dengan membuka ruang kepada ritel modern untuk terus menambah gerai.

Baca Juga: Kasus Suap Alfamidi, Ridwansyah Taridala Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejati Sultra

Hendrawan berpendapat, bahwa UU Cipta Kerja ini seakan dijadikan landasan bagi Pemkot Kendari untuk mengamini penambahan gerai Indomaret, yang sebelumnya dibatasi.

Untuk itu, Hendrawan mengimbau Pj Wali Kota Kendari agar berhenti melakukan pencitraan, dan fokus untuk mengurus kepentingan masyarakat, dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, bukan kepada korporasi.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu enggan berkomentar terkait kabar penambahan enam gerai baru Indomaret di ibuku Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Inilah Sosok Tersangka Berinisial SM Dalam Kasus Dugaan Suap Alfamidi di Kendari

"Silahkan konfirm ke sumber yang mengeluarkan info dimaksud," tulis Asmawa Tosepu melalui chat WhatsApp yang dikirimkan kepada kendarikita.com.

Ditanya soal alasan mendasar Pemkot Kendari menyetujui penambahan gerai baru Indomaret, Asmawa Tosepu tak memberikan jawaban. ***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x