Baca Juga: Keluar dari Rutan dan Berstatus Tahanan Kota, Ridwansyah Taridala Bersimpuh di Hadapan Sang Ibu
"Saya sudah mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya, bahwa pak Pj Wali Kota Kendari telah menyetujui penambahan enam gerai baru Indomaret," ujar Hendrawan, saat ditemui kendarikita.com, belum lama ini.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Sultra Bidang Perdagangan itu membeberkan, kendati Pemkot Kendari belum mengeluarkan izin penambahan gerai ritel modern tersebut, namun pihak-pihak terkait dikabarkan tengah mengatur titik-titik atau lokasi penempatan gerai baru Indomaret.
Dia juga menyebutkan, beberapa lokasi yang disebut-sebut untuk pembangunan gerai baru Indomaret itu diantaranya di kawasan Nanga-nanga, Nambo dan Abeli.
Baca Juga: Dugaan Suap Alfamidi, Nahwa Umar Diperiksa Penyidik Kejati Sultra
Hendrawan Sumus Gia juga mengingatkan kepada Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu agar mengambil kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM lokal, bukan malah memberikan ruang kepada Indomaret dan sejenisnya untuk memonopoli pasar.
Sebab, Indomaret dan Alfamart serta Alfamidi telah menjadi pemain utama di Kota Kendari hari ini, karena sudah mempunyai banyak cabang. Tidak ada pengusaha lokal yang mempunyai cabang sebanyak seperti mereka. Artinya, gerai yang saat ini dimilik Indomaret sudah cukup, jangan lagi ada penambahan.
"Sampai di situ saja, jangan lagi ada penambahan gerai. Beri kesempatan kita, pengusaha lokal untuk berkembang," ungkapnya
Baca Juga: Kasus Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Hingga Malam
Hendrawan Sumus Gia juga menyoroti pernyataan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu soal penerapan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagaimana yang ditegaskan Presiden RI, Jokowi.