"Ada 7 saksi yang dipanggil hari ini, enam yang dari PT MUI dan satu nya lagi dari TAPD," jelasnya.
"Kalau saksi dari MUI ini berinisial C, F, R, AT, I dan TAM dan mantan Ketua TAPD Kota Kendari yang berinisial NU," jelas Dody
Baca Juga: Terperiksa Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Irit Bicara, Tim Kuasa Hukum : No Coment
Untuk diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.***