Dugaan Suap Alfamidi, Penyidik Kejati Sultra Periksa Empat ASN di Lingkup Pemkot Kendari

- 17 Maret 2023, 16:15 WIB
Kasi Penkum Kejati Sultra, Doddy, SH.,MH.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Doddy, SH.,MH. /Mirkas/kendarikita.com

Baca Juga: Terperiksa Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Irit Bicara, Tim Kuasa Hukum : No Coment

"Inisialnya F, CP, AR dan MFS," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. 

Untuk diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.***

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x