Baca Juga: Begini Penjelasan Kejati Sultra Soal Potensi Sulkarnain Kadir Ditahan
Hanya saja, Ia tak bisa memastikan sampai jam berapa proses pemeriksaan tersebut berakhir.
Ditanya soal kemungkinan adanya perubahan status Sulkarnain Kadir dari saksi menjadi tersangka, Dody tak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Untuk diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Baca Juga: Usai Rehat Ishoma, Sulkarnain Kadir Kembali Jalani Pemeriksaan
Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.***