Mangkir di Panggilan Pertama, Sulkarnain Kadir Hadiri Panggilan Kedua, Didampingi Kuasa Hukum

- 16 Maret 2023, 10:39 WIB
Kantor Kejati Sultra.
Kantor Kejati Sultra. /Mirkas/kendarikita.com

"Iyah dengan pengacaranya," jelasnya.

Dody juga mengungkapkan, saat ini pihak Kejati sedang melakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir.

Suap Baca Juga: Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Dijadwalkan Diperiksa Hari ini

"Sebentar dulu yah saya lagi ini, lagi persiapan," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam proses pengurusan perizinan gerai Alfamidi di Kota Kendari.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x