Penyidik Kejati Sultra Periksa Empat Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur

- 23 Februari 2023, 23:30 WIB
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody. /istimewa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Inspektur Tambang Pengawas, Kamis 23 Februari 2023.

Kali ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur (PT TMM) Tahun 2020 dan 2021.

"Empat Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur yang diperiksa masing-masing berinisial SKA, EB, MY dan S," ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH.

Baca Juga: Tiga Inspektur Tambang Pengawas PT Kabaena Kromit Pratama Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

Selain empat Inspektur Tambang, lanjut Dody, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya.

"Satu saksi lainnya yang juga diperiksa adalah Direktur PT Bahtera Sultra Mining (PT BSM) berinisial WU," ungkap Dody.

Disebutkannya, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik telah melayangkan panggilan terhadap sembilan orang.

Baca Juga: Dugaan Penambangan Ilegal Seret PT Tristaco, Dishut Sultra: Mereka Tak Kantongi IPPKH

Akan tetapi, hanya empat saksi yang menghadiri panggilan tersebut. Sedangkan empat lainnya mangkir.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x