KENDARI KITA - Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Inspektur Tambang Pengawas, Kamis 23 Februari 2023.
Kali ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur (PT TMM) Tahun 2020 dan 2021.
"Empat Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur yang diperiksa masing-masing berinisial SKA, EB, MY dan S," ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH.
Selain empat Inspektur Tambang, lanjut Dody, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya.
"Satu saksi lainnya yang juga diperiksa adalah Direktur PT Bahtera Sultra Mining (PT BSM) berinisial WU," ungkap Dody.
Disebutkannya, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik telah melayangkan panggilan terhadap sembilan orang.
Baca Juga: Dugaan Penambangan Ilegal Seret PT Tristaco, Dishut Sultra: Mereka Tak Kantongi IPPKH
Akan tetapi, hanya empat saksi yang menghadiri panggilan tersebut. Sedangkan empat lainnya mangkir.