Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Dua Remaja di Kendari Diamankan Polisi

- 12 Januari 2023, 15:19 WIB
Dua orang remaja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Dua orang remaja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam). /Polresta Kendari/

KENDARI KITA-Dua orang remaja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Remaja yang diamankan adalah MA (17) dan MR (15). Keduanya diamankan oleh Tim Buser 77 Satreskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari, di di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.  

Baca Juga: Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sultra: Rutan Kelas IIB Kolaka Wujudkan Resolusi Kemenkumham 2023

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, salah satu remaja ini membawa senjata tajam jenis samurai.

"MA berhasil diamankan karena telah membawa senjata tajam jenis Samurai," kata Fitrayadi, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 12 Januari 2023: Sagitarius Tak Harus Berlebihan Menganalisa Hubungan

Sementara MR diamankan karena membawa senjata tajam jenis pisau dapur dengan gagang kain berwarna putih yang disimpan di dalam satu buah tas punggung.

Keduanya diamankan saat sedang berkendara di kawasan Taman Suropati Kendari.

Baca Juga: Ledakan Smelter PT GNI Berujung Petaka, PB HMI: Cabut Izinnya, Pimpinannya Harus Diadili

"Mereka diamankan saat sedang berkendara di seputaran Jalan Taman Suropati. Kini keduanya beserta barang bukti tersebut diamankan di Satreskrim Polresta Kendari," kata Fitrayadi.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x